Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2626/Pid.Sus/2025/PN Sby WICAKSONO SUBEKTI R BUDIONO BIN SARMIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 2626/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-7002/M.5.43/Eku.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1WICAKSONO SUBEKTI R
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUDIONO BIN SARMIDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

 

 

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK

Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175

 

“Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

Nomor Reg. Perkara: PDM-4882/10/2025

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA

Nama

:

BUDIONO Bin SARMIDI

No. Identitas

:

3320080102820009

Tempat lahir

:

Jepara

Umur / Tgl.lahir

:

43 Tahun/01 Februari 1982

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Dsn. Tengguli, RT/RW 07/08, Desa/Kelurahan Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Swasta (Kuli Mebel)

Pendidikan

:

Sekolah Menengah Pertama (Tamat)

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN

PENANGKAPAN

:

Sejak tanggal 13 Agustus 2025 s/d 14 Agustus 2025

PENAHANAN

 

 

-

Penyidik

:

Sejak tanggal 14 Agustus 2025 s/d tanggal 02 September 2025;

-

Perpanjangan PU

:

 

Sejak tanggal 03 September 2025 s/d tanggal 12 Oktober 2025;

-

Penuntut Umum

:

Sejak tanggal 07 Oktober 2025 s/d 26 Oktober 2025;

-

Perpanjangan Oleh Ketua PN

:

Sejak tanggal 27 Oktober 2025 s/d 25 November 2025;

 

  1. DAKWAAN :

PERTAMA

---------- Bahwa, Terdakwa BUDIONO Bin SARMIDI, pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di  depan teras indomaret alamat Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah melakukan suatu tindak pidana, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” Perbuatan tersebut sebagaimana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa Terdakwa menggunakan alat berupa 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna coklat No Telp : 085336256469 sebagai sarana untuk membuka situs judi online
  • Bahwa adapun cara Terdakwa dapat bermain judi online dengan cara masuk ke google chrome menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna coklat No Telp : 085336256469  dan membuka situs : ayutogel, kemudian memasukkan username : budhy, password : farda0, pilih menu : slot, pilih permainan mahjongways2, selanjutnya Terdakwa pilih pasang taruhan Rp400,- / 0,40k selanjutnya pilih putaran : 1 kali / manual selanjutnya tekan “mulai”, setelah itu mulai melakukan permainan dengan menombokkan saldo Rp400,- / 40k untuk sekali putaran dengan disertai gambar pilihan dan Terdakwa menyetel setiap kali putaran / manual, dan akan berhenti dengan sendirinya, selanjutnya akan diketahui menang atau kalah dalam setiap kali putaran tersebut, dan apabila dalam setiap kali putaran tersebut Terdakwa menang maka saldo Terdakwa akan bertambah secara otomatis dan apabila kalah maka saldo Terdakwa akan berkurang secara otomatis berlaku unbtuk seterusnya, apabila ada kemenangan dalam permainan tersebut maka saldo uang Terdakwa akan dipindahkan ke rekening BCA dan Terdakwa akan menariknya melalui MBANKING BCA milik Terdakwa
  • Bahwa Permainan pada link ayutogel yang dimainkan Terdakwa untuk memperoleh keuntungan kerjanya sebagai berikut:
    • Perjudian online tersebut buka 24 jam
    • Cara kerja permainan Slot Online pada situs ayutogel yang mana sebelumnya Terdakwa isi terlebih dahulu saldo ke dalam akun
    • Kemudian Terdakwa pilih permainan judi slot mahjongways2 kemudian pilih jenis gamenya kemudian menentukan nilai taruhan bet dari Rp400,- (empat ratus rupiah) atau 40k
    • Kemudian Terdakwa menentukan taruhan tersebut dan Terdakwa memainkannya dengan cara pilih putaran dari manual satu persatu atau secara otomatis dari 10 (sepuluh) kali putaran
    • Jika terdapat persamaan gambar permainan minimal 6 gambar yang sama atau lebih, Terdakwa akan mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat mulai 1x hingga 1000x dari nilai taruhan yang bergulir secara otomatis didalam spin putarannya tergantung dari berapa nilai taruhan yang dimainkan nyang dapat Terdakwa carikan / ambil secara tunai dari akun judi online milik Terdakwa
    • Namun jika tidak mendapatkan hasil/kalah dalam permainan, otomatus uang Terdakwa yang dideposito akan habis dengan sendirinya / masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa Terdakwa bermain judi online saat ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 01.30 WIB di depan teras indomaret Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Terdakwa melakukan sendirian dan tidak ada teman yang membantu atau ikut bermain dalam permainan judi online tersebut
  • Bahwa Terdakwa bermain di situs ayutogel pada hari Rabu 13 Agustus 2025 di di depan teras indomaret Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, dengan modal awal Rp110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah) dan berakhir dengan sisa uang sebesar Rp20.479,- (Dua puluh ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dengan posisi barang tersebut sudah disita polisi
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam melakukan permainan juni online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut adalah untuk mencari kemenangan dan uang dari kemenangan tersebut akan saya gunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut Terdakwa tidak mendapatkan izin dari intansi pemerintah
  • Bahwa peran Terdakwa dalam perkara permainan Judi Online dengan menggunakan uang sebagai taruhan adalah sebagai pemain atau penombok sedangkan bandarnya tidak diketahui dari mana

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

------- Bahwa, Terdakwa BUDIONO Bin SARMIDI, pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di  depan teras indomaret alamat Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah melakukan suatu tindak pidana “Barangsiapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”  yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa Terdakwa menggunakan alat berupa 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna coklat No Telp : 085336256469 sebagai sarana untuk membuka situs judi online
  • Bahwa adapun cara Terdakwa dapat bermain judi online dengan cara masuk ke google chrome menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna coklat No Telp : 085336256469  dan membuka situs : ayutogel, kemudian memasukkan username : budhy, password : farda0, pilih menu : slot, pilih permainan mahjongways2, selanjutnya Terdakwa pilih pasang taruhan Rp400,- / 0,40k selanjutnya pilih putaran : 1 kali / manual selanjutnya tekan “mulai”, setelah itu mulai melakukan permainan dengan menombokkan saldo Rp400,- / 40k untuk sekali putaran dengan disertai gambar pilihan dan Terdakwa menyetel setiap kali putaran / manual, dan akan berhenti dengan sendirinya, selanjutnya akan diketahui menang atau kalah dalam setiap kali putaran tersebut, dan apabila dalam setiap kali putaran tersebut Terdakwa menang maka saldo Terdakwa akan bertambah secara otomatis dan apabila kalah maka saldo Terdakwa akan berkurang secara otomatis berlaku unbtuk seterusnya, apabila ada kemenangan dalam permainan tersebut maka saldo uang Terdakwa akan dipindahkan ke rekening BCA dan Terdakwa akan menariknya melalui MBANKING BCA milik Terdakwa
  • Bahwa Permainan pada link ayutogel yang dimainkan Terdakwa untuk memperoleh keuntungan kerjanya sebagai berikut:
    • Perjudian online tersebut buka 24 jam
    • Cara kerja permainan Slot Online pada situs ayutogel yang mana sebelumnya Terdakwa isi terlebih dahulu saldo ke dalam akun
    • Kemudian Terdakwa pilih permainan judi slot mahjongways2 kemudian pilih jenis gamenya kemudian menentukan nilai taruhan bet dari Rp400,- (empat ratus rupiah) atau 40k
    • Kemudian Terdakwa menentukan taruhan tersebut dan Terdakwa memainkannya dengan cara pilih putaran dari manual satu persatu atau secara otomatis dari 10 (sepuluh) kali putaran
    • Jika terdapat persamaan gambar permainan minimal 6 gambar yang sama atau lebih, Terdakwa akan mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat mulai 1x hingga 1000x dari nilai taruhan yang bergulir secara otomatis didalam spin putarannya tergantung dari berapa nilai taruhan yang dimainkan nyang dapat Terdakwa carikan / ambil secara tunai dari akun judi online milik Terdakwa
    • Namun jika tidak mendapatkan hasil/kalah dalam permainan, otomatus uang Terdakwa yang dideposito akan habis dengan sendirinya / masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa Terdakwa bermain judi online saat ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 01.30 WIB di depan teras indomaret Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Terdakwa melakukan sendirian dan tidak ada teman yang membantu atau ikut bermain dalam permainan judi online tersebut
  • Bahwa Terdakwa bermain di situs ayutogel pada hari Rabu 13 Agustus 2025 di di depan teras indomaret Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, dengan modal awal Rp110.000,- (Seratus sepuluh ribu rupiah) dan berakhir dengan sisa uang sebesar Rp20.479,- (Dua puluh ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dengan posisi barang tersebut sudah disita polisi
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam melakukan permainan juni online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut adalah untuk mencari kemenangan dan uang dari kemenangan tersebut akan saya gunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut Terdakwa tidak mendapatkan izin dari intansi pemerintah
  • Bahwa peran Terdakwa dalam perkara permainan Judi Online dengan menggunakan uang sebagai taruhan adalah sebagai pemain atau penombok sedangkan bandarnya tidak diketahui dari mana.

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KETIGA

------- Bahwa, Terdakwa BUDIONO Bin SARMIDI, pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2025, bertempat di  depan teras indomaret alamat Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo, telah melakukan suatu tindak pidana ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa Terdakwa bermain judi online saat ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 01.30 WIB di depan teras indomaret Jalan Raya Bringin, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Terdakwa melakukan sendirian dan tidak ada teman yang membantu atau ikut bermain dalam permainan judi online tersebut
  • Bahwa adapun cara Terdakwa dapat bermain judi online dengan cara masuk ke google chrome menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna coklat No Telp : 085336256469  dan membuka situs : ayutogel, kemudian memasukkan username : budhy, password : farda0, pilih menu : slot, pilih permainan mahjongways2, selanjutnya Terdakwa pilih pasang taruhan Rp400,- / 0,40k selanjutnya pilih putaran : 1 kali / manual selanjutnya tekan “mulai”, setelah itu mulai melakukan permainan dengan menombokkan saldo Rp400,- / 40k untuk sekali putaran dengan disertai gambar pilihan dan Terdakwa menyetel setiap kali putaran / manual, dan akan berhenti dengan sendirinya, selanjutnya akan diketahui menang atau kalah dalam setiap kali putaran tersebut, dan apabila dalam setiap kali putaran tersebut Terdakwa menang maka saldo Terdakwa akan bertambah secara otomatis dan apabila kalah maka saldo Terdakwa akan berkurang secara otomatis berlaku unbtuk seterusnya, apabila ada kemenangan dalam permainan tersebut maka saldo uang Terdakwa akan dipindahkan ke rekening BCA dan Terdakwa akan menariknya melalui MBANKING BCA milik Terdakwa
  • Bahwa Permainan pada link ayutogel yang dimainkan Terdakwa untuk memperoleh keuntungan bekerja cara sebagai berikut:
    • Perjudian online tersebut buka 24 jam
    • Cara kerja permainan Slot Online pada situs ayutogel yang mana sebelumnya Terdakwa isi terlebih dahulu saldo ke dalam akun
    • Kemudian Terdakwa pilih permainan judi slot mahjongways2 kemudian pilih jenis gamenya kemudian menentukan nilai taruhan bet dari Rp400,- (empat ratus rupiah) atau 40k
    • Kemudian Terdakwa menentukan taruhan tersebut dan Terdakwa memainkannya dengan cara pilih putaran dari manual satu persatu atau secara otomatis dari 10 (sepuluh) kali putaran
    • Jika terdapat persamaan gambar permainan minimal 6 gambar yang sama atau lebih, Terdakwa akan mendapatkan bonus keuntungan yang nilainya berlipat mulai 1x hingga 1000x dari nilai taruhan yang bergulir secara otomatis didalam spin putarannya tergantung dari berapa nilai taruhan yang dimainkan nyang dapat Terdakwa carikan / ambil secara tunai dari akun judi online milik Terdakwa
    • Namun jika tidak mendapatkan hasil/kalah dalam permainan, otomatus uang Terdakwa yang dideposito akan habis dengan sendirinya / masuk ke rekening bandar.
  • Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa dalam melakukan permainan juni online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut adalah untuk mencari kemenangan dan uang dari kemenangan tersebut akan saya gunakan untuk kepentingan pribadi Terdakwa
  • Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhan tersebut Terdakwa tidak mendapatkan izin dari intansi pemerintah
  • Bahwa peran Terdakwa dalam perkara permainan Judi Online dengan menggunakan uang sebagai taruhan adalah sebagai pemain atau penombok sedangkan bandarnya tidak diketahui dari mana.

Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Surabaya, 19 November 2025

PENUNTUT UMUM

 

 

WICAKSONO SUBEKTI ROHMAN, S.H.

AJUN JAKSA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya