Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
906/Pdt.P/2025/PN Sby 1.TSAI TENG FENG
2.LIE MIAW CHENG
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 906/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TSAI TENG FENG
2LIE MIAW CHENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Menetapkan anak yang bernama:
  1. ERICH QUINCY CHAISE yang lahir tanggal 11 Desember 1997;

Sebagai ANAK KANDUNG yang sah dari (Pemohon I) TSAI TENG FENG dan (Pemohon II) LIE MIAW CHENG;

  1. Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya agar supaya dicatatkan dalam Akta Kelahiran anak bernama:
  1. ERICH QUINCY CHAISE yang lahir tanggal 11 Desember 1997;

adalah merupakan anak dari seorang Bapak yang bernama TSAI TENG FENG dan anak dari seorang Ibu yang bernama LIE MIAW CHENG;

  1. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak