Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
911/Pid.Sus/2025/PN Sby DZULKIFLI NENTO, SH YUDHA MAWALDI AKBAR BIN WARAS SUPRIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 911/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 1580/M.5.10.3/EKU.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DZULKIFLI NENTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUDHA MAWALDI AKBAR BIN WARAS SUPRIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa YUDHA MAWALDI AKBAR BIN WARAS SUPRIYANTO, pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025 bertempat di JX Jl. Frontage A Yani Surabaya, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa membuka Crome pada situs PANGLIMA 77, kemudian terdakwa membuka akun pada username yudha27 dengan password: Vikin123, setelah login kemudian terdakwa memilih permainan PANGLIMA77, sebelum memulai permainan terdakwa harus mendeposit / top up sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) dengan cara transfer melalui DANA, kemudian terdakwa kirim pada situs judi online tersebut kemudian terdakwa dapat melakukan perjudian online pragmatik PANGLIMA77 tersebut dimana terdakwa memasang uang taruhan pada gambang yang diinginkan dengan jumlah taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk sekali spin, setelah terdakwa spin terdakwa akan mendapatkan keberuntungan apabila gambar-gambar PANGLIMA77 yang terdakwa pertaruhkan tersebut keluar sejajar maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan sesuai uang yang terdakwa pertaruhkan dan akan secara otomatis masuk pada akun terdakwa, dan apabila terdakwa kalah maka uang taruhan yang terdakwa pertaruhkan tersebut akan hilang dan saldo terdakwa akan berkurang secara otomatis dan hal tersebut dilakuakn berulang-ulang;
  • Bahwa dalam permainan judi online tersebut terdakwa menggunakan Handphone merk Samsung A20 warna hitam beserta simcardnya milik terdakwa selain untuk keperluan pribadi digunakan juga oleh terdakwa sebagai sarana untuk membuat akses informasi elektronik yang menawarkan perjudian online, sehingga akibatnya terdakwa ditangkap dan diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum.

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.-----------                                                           

 

ATAU

 

KEDUA:                                                                                                                         

------ Bahwa terdakwa YUDHA MAWALDI AKBAR BIN WARAS SUPRIYANTO, pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2025, sekitar pukul 07.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari tahun 2025 bertempat di JX Jl. Frontage A Yani Surabaya, atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, “menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :----

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya terdakwa membuka Crome pada situs PANGLIMA 77, kemudian terdakwa membuka akun pada username yudha27 dengan password: Vikin123, setelah login kemudian terdakwa memilih permainan PANGLIMA77, sebelum memulai permainan terdakwa harus mendeposit / top up sebesar Rp. 43.000,- (empat puluh tiga ribu rupiah) dengan cara transfer melalui DANA, kemudian terdakwa kirim pada situs judi online tersebut kemudian terdakwa dapat melakukan perjudian online pragmatik PANGLIMA77 tersebut dimana terdakwa memasang uang taruhan pada gambang yang diinginkan dengan jumlah taruhan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah) untuk sekali spin, setelah terdakwa spin terdakwa akan mendapatkan keberuntungan apabila gambar-gambar PANGLIMA77 yang terdakwa pertaruhkan tersebut keluar sejajar maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan sesuai uang yang terdakwa pertaruhkan dan akan secara otomatis masuk pada akun terdakwa, dan apabila terdakwa kalah maka uang taruhan yang terdakwa pertaruhkan tersebut akan hilang dan saldo terdakwa akan berkurang secara otomatis dan hal tersebut dilakuakn berulang-ulang;
  • Bahwa dalam permainan judi online tersebut terdakwa menggunakan Handphone merk Samsung A20 warna hitam beserta simcardnya milik terdakwa selain untuk keperluan pribadi digunakan juga oleh terdakwa sebagai sarana untuk membuat akses informasi elektronik yang menawarkan perjudian online, sehingga akibatnya terdakwa ditangkap dan diamankan guna mempertangung jawabkan perbuatannya secara hukum.

                                                                                                                                              

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.-

Pihak Dipublikasikan Ya