Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2653/Pdt.P/2025/PN Sby HARIS SASONGKO Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2653/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARIS SASONGKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  1. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama Orang Tua Perempuan / Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON dimana nama Orang Tua Perempuan / Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON dengan Nomor: 4262/DISP/1990 tercatat atas nama WINARSIH sedangkan nama yang benar adalah nama MARKASIH sesuai dengan dokumen KK milik PEMOHON dan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Nikah milik Orang Tua Perempuan/Ibu Pemohon;
  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mendaftarkan perubahan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama Orang Tua Perempuan / Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON Nomor: 4262/DISP/1990 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung;
  2. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak