Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
493/Pdt.G/2025/PN Sby PT PIRAMID INDO RAYA PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Kantor Cabang Surabaya Rajwali Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 493/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT PIRAMID INDO RAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Agustian Berhamsyah, SHPT PIRAMID INDO RAYA
Tergugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Kantor Cabang Surabaya Rajwali
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;.
  2. Memutuskan dan menyatakan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Memutuskan dan Menyatakan bahwa Pelaksanaan Lelang Kedua Hak Tanggungan yang dilaksanakan oleh TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT yang dilakukan pada tanggal 07 Mei 2025 batal demi hukum;
  4. Memutus dan menyatakan menyatakan perkara diputus dengan Putusan Serta Merta dan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij Voorraad) meskipun masih ada upaya hukum baik perlawanan, banding maupun kasasi dari TERGUGAT maupun TURUT TERGUGAT.
  5. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT untuk patuh dan tunduk pada isi putusan ini.
  6. Membebankan biaya perkara kepada TERGUGAT

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak