PERTAMA
------- Bahwa Ia Terdakwa WAHYU FIRMANSYAH WIDJAYA Bin MAMIEK WIDJAYA, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira jam 19.43 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa sejak tahun 2020 telah mendaftarkan akun pada situs permainan judi Pragmatic Play dan PG SOFT Lancelot, menggunakan username Mas**nyo7* dan Password *****bar*12345, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 18.28 WIB bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Terdakwa melakukan permainan judi Pragmatic Play di situs Lancelot dengan terlebih dahulu melakukan deposit sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui transfer E-wallet Dana milik Terdakwa ke rekening Dana 085165**3466 atas nama Sumarni, kemudian setelah berhasil melakukan deposit saldo taruhan Terdakwa kembali ke menu Slot lalu memilih permainan Pragmatic Play lalu pilih Gates Of Olympus 100, selanjutnya Terdakwa menentukan besaran taruhan pada setiap putaran permainan, kemudian Terdakwa menekan tombol SPIN, maka menu permainan akan menampilkan gambar secara acak, dengan ketentuan apabila pada saat permainan berjalan, dari gambar-gambar yang muncul terdapat kesamaan dari gambar yang keluar memenuhi aturan permainan maka Terdakwa berhak atas kemenangan, yang besarannya tergantung dari jumlah taruhan yang dipasang dan hasil kemenangan tersebut dapat dilakukan penarikan melalui menu WITHDRAW dengan cara transfer ke rekening e-wallet Dana milik Terdakwa sebagai keuntungan berupa uang.
- Selanjutnya atas perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi Moh Bakeri, dan Saksi Dicky Lesfury D, yang merupakan anggota polri yang bertugas di unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya mendapatkan informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang melakukan permainan judi, selanjutnya dari serangkaian penyelidikan diperoleh kesimpulan adalah benar Terdakwa memainkan judi tersebut, dan tim melakukan penangkapan Terdakwa pada hari Kamis Tanggal 13 Maret 2025 sekira jam 20.00 WIB, bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, dan dari hasil penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa handphone yang digunakan sebagai sarana melalukan permainan judi.
- Bahwa Terdakwa dengan sengaja turut serta dalam permainan judi yang diadakan pada situs Lancelot, dilakukan tanpa ijin dan bertujuan mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
---------- Bahwa Ia Terdakwa WAHYU FIRMANSYAH WIDJAYA Bin MAMIEK WIDJAYA, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira jam 19.43 WIB atau setidak-tidaknya dalam bulan Maret 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2025, bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, “Menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303”. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa sejak tahun 2020 mendaftarkan dan memiliki akun pada situs permainan judi Pragmatic Play dan PG SOFT Lancelot, menggunakan username Mas**nyo7* dan Password *****bar*12345, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 18.28 WIB bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, Terdakwa melakukan permainan judi Pragmatic Play di situs Lancelot dengan terlebih dahulu melakukan deposit taruhan sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui transfer E-wallet Dana milik Terdakwa ke rekening Dana 085165**3466 atas nama Sumarni, kemudian setelah berhasil melakukan deposit saldo taruhan Terdakwa kembali ke menu Slot lalu memilih permainan Pragmatic Play lalu pilih Gates Of Olympus 100, selanjutnya Terdakwa menentukan besaran taruhan pada setiap putaran permainan, kemudian Terdakwa menekan tombol SPIN, maka menu permainan akan menampilkan gambar secara acak, dengan ketentuan apabila pada saat permainan berjalan, dari gambar-gambar yang muncul terdapat kesamaan dari gambar yang keluar memenuhi aturan permainan maka Terdakwa berhak atas kemenangan, yang besarannya tergantung dari jumlah taruhan yang dipasang dan hasil kemenangan tersebut dapat dilakukan penarikan melalui menu WITHDRAW dengan cara transfer ke rekening e-wallet Dana milik Terdakwa sebagai keuntungan berupa uang.
- Kemudian Saksi Moh Bakeri, dan Saksi Dicky Lesfury D, yang merupakan anggota polri yang bertugas di unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya mendapatkan informasi masyarakat terkait keberadaan orang yang melakukan permainan judi, selanjutnya dari serangkaian penyelidikan diperoleh kesimpulan adalah benar Terdakwa memainkan judi tersebut, dan tim melakukan penangkapan Terdakwa pada hari Kamis Tanggal 13 Maret 2025 sekira jam 20.00 WIB, bertempat di Jl. Tunjungan No.5 Kelurahan Genteng Kecamatan Genteng Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, dan dari hasil penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa handphone yang digunakan sebagai sarana melalukan permainan judi.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan menggunakan kesempatan main judi dalam permainan judi yang diadakan pada situs Lancelot, dilakukan tanpa ijin dan bertujuan mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka.
-------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
|