| Petitum | 
 Menerima dan mengabulkan permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya.Menyatakan bahwa PENGGUGAT adalah PENGGUGAT yang baik. Menyatakan bahwa PARA TERGUGAT baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.Memutuskan lelang eksekusi hak tanggungan atas asset SHM NO. 3892/Kel. Bulak a.n. Sarwadi, Luas tanah 103 m2, terletak di Perum Bogorami Indah Regency, Jl. Bulak Setro Indah 2 Blok B-43, Kel Bulak, Kec. Bulak, Kota Surabaya Jawa Timur, batal demi hukum.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara yang timbul secara tanggung renteng.Menyatakan bahwa terhadap putusan perkara ini merupakan putusan serta merta (Witvoer baar bij vooraad ). |