| Petitum | 
				
 - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
 - Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
 
 
 - MOH. MUNIF yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kutiupan Akta Nikah; dan
 
 - MAT MUNIP yang tertera pada pada Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Nomor : 053/SMP.M/S.8/IX/2025 ( Ijazah SMP Mujahidin Surabaya) milik PEMOHON
 
 
 Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah MOH. MUNIF; 
 - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 
  |