Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2699/Pdt.P/2025/PN Sby SISWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2699/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SISWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Orang Tua Laki-laki/Ayah PEMOHON bernama;
    1. SISWO yang tertera pada dokumen Kutipan Akta Nikah milik orang tua PEMOHON dan Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON;
    2. H. ACHMAD SISWYO yang tertera pada dokumen Kartu Keluarga, Kutipan Akta Nikah dan Kutipan Akta Kematian milik PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA; dan menyatakan bahwa nama yang digunakan  selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen  kependudukan dan dokumen hukum lainnya milik PEMOHON adalah H. ACHMAD SISWYO sesuai  dokumen Kutipan Akta Kematian;

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak