Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2862/Pdt.P/2025/PN Sby NOVITA ACHWAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2862/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Minggu, 17 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVITA ACHWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Akta Perkawinan Nomor 1628/WNI/2001 yang semula tertulis dan terbaca KWAN NOVITA ACHWAN benar adalah NOVITA ACHWAN ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon di Akta Perkawinan dari nama semula yang tertulis dan terbaca KWAN NOVITA ACHWAN yang benar adalah NOVITA ACHWAN ;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak