Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2987/Pdt.P/2025/PN Sby ETI NURHAETI BINTI CASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2987/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ETI NURHAETI BINTI CASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 9.543/PS/IST/MEI/2002 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu yang tertulis dengan Nama ETI NURAETI yang lahir pada tanggal 03 Mei 1987  yang seharusnya yang benar adalah ETI NURHAETI yang lahir pada tanggal 21 Maret 1984 sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Nikah PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 9.543/PS/IST/MEI/2002 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu; dan

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak