Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
520/Pdt.G/2025/PN Sby | 1.PT. Wira Logam 2.tony sutanto alim |
oei soesanto wibisono | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Mei 2025 | ||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 520/Pdt.G/2025/PN Sby | ||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||
Petitum |
13 Mei 2015 antara PENGGUGAT I dengan TERGUGAT IV batal dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat ;
18 Februari 2021 j.o. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor : 213 PK/Pdt/2023 tanggal 22 Mei 2023 ;
sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor : 01491/Desa Cangkir, diuraikan dalam Surat Ukur: tanggal 14/01/2016, Nomor: 00450/0203/2016, luas : 19.448 m?2;, Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 12.09.02.03.01050, sertipikat diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik tanggal 16-Feb-2016, pada saat ini terdaftar atas nama PT. WIRALOGAM (in casu PENGGUGAT I) Sebagaimana yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 756/Pdt.G/2018/PN.Sby tanggal 9 Juli 2019 j.o. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 19 K / Pdt / 2021 tanggal 18 Februari 2021 j.o. Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor : 213 PK/Pdt/2023 tanggal 22 Mei 2023 ;
|
||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |