Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Memberi izin kepada PEMOHON untuk mencatatkan kematian SUAMI PEMOHON nama ACHWAN, Lahir di Surabaya pada tanggal 29 Mei 1942 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 10 Maret 1984, jam 14.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
- Memerintahkan PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Pencatatan Kematian tersebut dalam waktu 30 hari setelah diterimanya Salinan Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama ACHWAN, Lahir di Surabaya pada tanggal 29 Mei 1942 dan meninggal dunia di Surabaya pada tanggal 10 Maret 1984, jam 14.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dalma Register Pencatatan Kematian tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
- Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
|