| Petitum Permohonan | 
 Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;Menyatakan Penangkapan nomor : B/300/VII/Res.1.22/2025/Satreskrim tanggal 18 Juli 2025 dan Penahanan nomor : SP.HAN/282/VII/Res.1.22/2025/Satreskrim tanggal 18 Juli 2025 terhadap diri Pemohon Tidak Sah dan Tidak berdasarkan Hukum .Memerintahkan agar Termohon II tidak menerbitkan Surat P21 atas laporan Polisi Nomor : LP/B/1259/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 22 November 2023 atas nama pelapor MUHAJIR, Sbelum dapat dibuktikannya adanya pengangkatan sebagai Karyawan, Pembayaran gaji maupun kewajiban mendaftarkan Pemohon sebagai peserta Perlindungan BPJS.Membebaskan Pemohon serta mengembalikan harkat dan maertabat Pemohon seperti sedia kala.Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat adanya permohonan ini kepada negara. |