Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1074/Pdt.P/2025/PN Sby SETYA UMI PURBAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1074/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SETYA UMI PURBAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Bambang Agus Suprangadi, sebagaimana tercantum dalam Akta Kematian nomor 3578-KM-09032019-0007, yang lahir di Yogyakarta pada tanggal 06 Januari 1954 (enam januari seribu sembilan ratus lima puluh empat) anak dari ayah Sumardjo Nitinegoro dan ibu Sunaryati, dan Bambang Agus sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah nomor 666 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo tertanggal 16 Maret 1998 (enam belas maret seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) adalah orang yang sama;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak