Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2026/PN Sby 1.GRACE ROOSLANDARI GUNAWAN
2.DRS.WIBISONO,SE,MA
3.JENNY
4.YETHRO KANDANY
5.DRG.BETTY PUSPITAWATI,MARS
PT TRIKARYA GRAHA UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 24 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GRACE ROOSLANDARI GUNAWAN
2DRS.WIBISONO,SE,MA
3JENNY
4YETHRO KANDANY
5DRG.BETTY PUSPITAWATI,MARS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Nailul Amani,S.H.GRACE ROOSLANDARI GUNAWAN
2Muhammad Nailul Amani,S.H.DRS.WIBISONO,SE,MA
3Muhammad Nailul Amani,S.H.JENNY
4Muhammad Nailul Amani,S.H.YETHRO KANDANY
5Muhammad Nailul Amani,S.H.DRG.BETTY PUSPITAWATI,MARS
Tergugat
NoNama
1PT TRIKARYA GRAHA UTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima serta mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Perjanjian antara PARA PENGGUGAT dengan TERGUGAT sebagaimana tertuang dalam Berita Acara tanggal 30 Agustus 2018;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajibannya secara tunai dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT sebagai berikut :
  5. Pengembalian uang tanda jadi sebesar Rp. 60.000.000,- (Lima puluh juta rupiah), dengan rincian :
  • PENGGUGAT I sebesar Rp. 20.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
  • PENGGUGAT II sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
  • PENGGUGAT III sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
  • PENGGUGAT IV sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);
  • PENGGUGAT V sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah).
  1. Pengembalian uang pembelian dan atau pemesanan Rumah Susun/Apartemen The Frontage sebesar Rp. 2.636.987.025.00,- (dua milyar enam ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu dua puluh lima rupiah), dengan rincian sebagai berikut :

NO

NAMA

JUMLAH KEWAJIBAN

1.

Grace Rooslandari Gunawan (PENGGUGAT I)

Rp. 868.804.000,00

2.

Sri Lasmini / DRS. Wibisono, SE.MA. (PENGGUGAT II)

Rp. 466.064.125,00

3.

Cornelius Yulianto Hari – Jenny (PENGGUGAT III)

Rp. 478.597.900,00

4.

Yethro Kandany (PENGGUGAT IV)

Rp. 468.597.900,00

5.

Drg. Betty Puspawati, MARS (PENGGUGAT V)

Rp. 443.112.000,00

TOTAL PIUTANG

Rp. 2.636.987.025.00

Terbilang : Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh Lima Rupiah

 

  1. Bunga moratoir sebesar 0,5% (setengah  persen) setiap bulan atau 6% (enam persen) setiap tahun dari kewajiban TERGUGAT sebesar Rp. Rp. 2.696.987.000.00,- (dua milyar enam ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) (Uang Tanda Jadi sebesar Rp. 60.000.000,- + uang pembelian dan atau pemesanan Rumah Susun/Apartemen The Frontage sebesar 2.636.987.025.00,-) dimulai dari tanggal 20 September 2018 sampai dengan TERGUGAT melaksanakan seluruh isi putusan dalam perkara a quo;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT berupa ganti kerugian immateriil sebesar Rp. 2.392.500.000,00 (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus  Ribu Rupiah);
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir baslag) terhadap: “ SebidangTanah yang terletak di JL. Ahmad Yani No. 115 Jemur Wonosari, Surabaya berdasrkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1222 Luas 14530 m2 tertulis atas nama PT. TRIKARYA GRAHA UTAMA”;
  4. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorrad), walaupun terdapat upaya hukum banding, kasasi ataupun jika terdapat bantahan (Verzet);
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak