Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3105/Pdt.P/2025/PN Sby TINTIEN MARTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3105/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TINTIEN MARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Menetapkan Nama PEMOHON yang bernama TINTIEN MARTINI sebagaimana yang tercatat dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, Nama PEMOHON TIN TIEN MARTINI tercatat dalam Kutipan Buku Nikah dan sedangkan Nama PEMOHON MARTINI tercatat dalam Surat Kenal Lahir dan Sertifikat Hak Milik adalah SATU ORANG YANG SAMA, hal tersebut untuk keperluan mengurus Ahli Waris;

 

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak