Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
857/Pdt.P/2025/PN Sby SURYANINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 857/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan Nomor 3578-LT-28062013-0125 yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertulis dengan Nama SOERYANINGSIH yang seharusnya benar adalah SURYANINGSIH sesuai dengan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akta Cerai milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 3578-LT-28062013-0125 yang telah dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak