Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2594/Pdt.P/2025/PN Sby ANANG SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2594/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANANG SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Tempat dan Tahun Lahir dalam Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON yang sebelumnya bernama ANANG SUTRISNO lahir di Surabaya pada tanggal 24 Mei 1979 diperbaiki menjadi ANANG SUTRISNO lahir di Ponorogo pada tanggal 24 Mei 1978 disesuaikan dengan dokumen :
  1. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar (SD) Nomor 04 OA oa 0348459;
  2. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Nomor 04 OA ob 1087785; dan
  3. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nomor 04 Mk 228 0074937 milik PEMOHON;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan perubahan Tempat dan Tahun Lahir kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Tempat dan Tahun Lahir PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3578-LT-22102025-0034 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 22 Oktober 2025 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak