Tanggal Pendaftaran |
Senin, 02 Jun. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
562/Pdt.Bth/2025/PN Sby |
Tanggal Surat |
Jumat, 23 Mei 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | MUSTIKA JATI USADA, S.E. |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | VERONIKA YUNANI, S.H. | MUSTIKA JATI USADA, S.E. |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT.DWIJAYA SUKSES ABADI | 2 | PT. BANK RAKYA INDONESIA, TbK, CABANG SURABAYA TANJUNG PERAK |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya; ---------------------------
- Menyatakan Terlawan I dan Terlawan II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;-------------------------------
- Menyatakan Pelaksanaan Lelang tidak dapat dilaksanakan karena mengandung cacat hukum sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No. 122 tahun 2023 tentang Pelaksaan Lelang; -----------------------
- Menyatakan Turut Terlawan II untuk tidak melakukan proses balik-nama yang dimana perolehannya mengandung cacat hukum sebagaimana Undang-Undang Pokok Agraria Jo. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; ---------------
- Menyatakan Gugatan Pelawan dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verset, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali; ------------------------------------------------------------------
- Menghukum Turut Terlawan I dan Turut Terlawan II untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan tersebut -------
- Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk membayar biaya perkara yang timbul;---------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |