Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1256/Pid.Sus/2025/PN Sby R OCKY SELO HANDOKO, S.H. AGUNG SAMUDRA bin MUDJIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1256/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B.3069/M.5.10.3/Eku.2/05/2025
Penuntut Umum
NoNama
1R OCKY SELO HANDOKO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUNG SAMUDRA bin MUDJIONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

SURAT DAKWAAN

No.Reg.Perkara : PDM – 3467/M.5.10/Eku.2/05/2025

 

A.   IDENTITAS TERDAKWA :

Nama                           :     AGUNG SAMUDRA Bin MUDJIONO                                   

Tempat lahir                 :     Surabaya

Umur/tgl. Lahir              :     22 Tahun / 31 Mei 2002

Jenis kelamin               :     Laki-laki

Kebangsaan                 :     Indonesia

Tempat tinggal             :     Jl. Kapas Madya 1-E / 8 RT 07 RW 03 Kel. Kapasmadya Baru Kec. Tambaksari Kota Surabaya

Agama                         :     Islam

Pekerjaan                     :     Tidak bekerja

Pendidikan                   :     SMP (lulus)

                    

B.   RIWAYAT PENAHANAN :

1. Penyidik                          : Rutan, sejak tanggal 28 Maret 2025 s/d 16 April 2025;

2. Perpanjangan PU            : Rutan, sejak tanggal 17 April 2025 s/d 26 Mei 2025;

3. Penuntut Umum               : Rutan, sejak tanggal 26 Mei 2025 s/d 14 Juni 2025;

 

C.   DAKWAAN :

 

      PERTAMA :

------ Bahwa terdakwa AGUNG SAMUDRA Bin MUDJIONO pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret tahun 2025 bertempat di rumah kost Jl. Kapas Lor Gg 6-A Tambaksari Surabaya atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27  ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik.---------------------                                                            

 

ATAU

KEDUA :                                             

------ Bahwa ia terdakwa AGUNG SAMUDRA Bin MUDJIONO, sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menjadikan turut serta pada perrmainan judi sebagai pencarian, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 dengan cara : awalnya terdakwa membuka Google Crome menggunakan handphone terdakwa, kemudian terdakwa memasukkan akun terdakwa dengan nama SANANA 67 dengan password 65RE6MS8XOEEN dan setelah berhasil masuk ke situs AWAN 128 tersebut, selanjutnya terdakwa deposit uang terlebih dahulu sebagai modal dengan cara mentransfer menggunakan aplikasi DANA an. AGUNG SAMUDRA No. 081228490380, menggunakan QRIS memilih saldo deposit dan setelah klik muncul barcode langsung scan dan setelah terdakwa mentransfer uang tersebut, selanjutnya terdakwa mendapatkan saldo deposit dengan modal Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupaiah) untuk permainan, kemudian terdakwa langsung melakukan permainan judi online jenis slot dengan memasang point nominal yang di tentukan, selanjutnya cara menekan tombol permainan yang ada di aplikasi permainan slot tersebut dan untuk menentukan kemenangan dalam permainan judi slot tersebut maka gambar Makanan, Angka, huruf K, huruf Q, huruf A yang ada dipermainan judi slot LUCKY NECO tersebut harus sama sebanyak 5 (lima) gambar, misal dalam permainan tersebut terdakwa memasang 400 point maka bila sesuai dengan menu gambarnya Makanan sama dalam satu kotak, akan di lipat gandakan sesuai dengan menu bandar senilai 5.000 (lima ribu point), kemudian permainan akan selesai atau berakhir sesuai dengan jumlah menu putaran yang terdakwa pilih, selanjutnya ketika terdakwa menang maka point yang terdakwa tersebut akan otomatis masuk ke DANA, selanjutnya akan terdakwa Windrow atau tarik tunai melalui Indomart atau Alfamart dan dalam 1 (satu) hari tanggal 27 Maret 2025 terdakwa sudah melakukan deposit sebanyak 4 (empat) kali sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
  • Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal tanggal 27 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 Wib sewaktu dirumah kost Jl. Kapas Lor Gg 6-A Tambaksari Surabaya terdakwa telah di tangkap oleh saksi TRI YUDHO PRASETYO dan saksi MARIONO selaku anggota kepolisian dari Polsek Wiyung Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung A13 warna biru yang didalamnya terdapat histori transaksi deposit judi slotdan bukti transfer aplikasi DANA an. AGUNG SAMUDRA No. 081228490380, serta history permainan judi slot yang terdakwa laakukan;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan sebagai mata pencaharian, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Wiyung Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

 

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 ayat (1) ke-3   KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------

 

ATAU

KETIGA :

------ Bahwa ia terdakwa AGUNG SAMUDRA Bin MUDJIONO sebagaimana waktu dan tempat seperti tersebut dalam dakwaan pertama diatas, menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pasal 303 ayat 1 ke-3, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa telah melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 dengan cara : awalnya terdakwa membuka Google Crome menggunakan handphone terdakwa, kemudian terdakwa memasukkan akun terdakwa dengan nama SANANA 67 dengan password 65RE6MS8XOEEN dan setelah berhasil masuk ke situs AWAN 128 tersebut, selanjutnya terdakwa deposit uang terlebih dahulu sebagai modal dengan cara mentransfer menggunakan aplikasi DANA an. AGUNG SAMUDRA No. 081228490380, menggunakan QRIS memilih saldo deposit dan setelah klik muncul barcode langsung scan dan setelah terdakwa mentransfer uang tersebut, selanjutnya terdakwa mendapatkan saldo deposit dengan modal Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupaiah) untuk permainan, kemudian terdakwa langsung melakukan permainan judi online jenis slot dengan memasang point nominal yang di tentukan, selanjutnya cara menekan tombol permainan yang ada di aplikasi permainan slot tersebut dan untuk menentukan kemenangan dalam permainan judi slot tersebut maka gambar Makanan, Angka, huruf K, huruf Q, huruf A yang ada dipermainan judi slot LUCKY NECO tersebut harus sama sebanyak 5 (lima) gambar, misal dalam permainan tersebut terdakwa memasang 400 point maka bila sesuai dengan menu gambarnya Makanan sama dalam satu kotak, akan di lipat gandakan sesuai dengan menu bandar senilai 5.000 (lima ribu point), kemudian permainan akan selesai atau berakhir sesuai dengan jumlah menu putaran yang terdakwa pilih, selanjutnya ketika terdakwa menang maka point yang terdakwa tersebut akan otomatis masuk ke DANA, selanjutnya akan terdakwa Windrow atau tarik tunai melalui Indomart atau Alfamart dan dalam 1 (satu) hari tanggal 27 Maret 2025 terdakwa sudah melakukan deposit sebanyak 4 (empat) kali sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal tanggal 27 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 Wib sewaktu dirumah kost Jl. Kapas Lor Gg 6-A Tambaksari Surabaya terdakwa telah di tangkap oleh saksi TRI YUDHO PRASETYO dan saksi MARIONO selaku anggota kepolisian dari Polsek Wiyung Surabaya dan pada saat dilakukakan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung A13 warna biru yang didalamnya terdapat histori transaksi deposit judi slotdan bukti transfer aplikasi DANA an. AGUNG SAMUDRA No. 081228490380, serta history permainan judi slot yang terdakwa laakukan;
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 dengan menggunakan uang sebagai taruhan dan bersifat untung-untungan, sedangkan terdakwa dalam melakukan permainan judi online jenis Slot Lucky Neco dengan nama situs AWAN 128 tanpa mendapat izin dari Instansi Pemerintah yang berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polsek Wiyung Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut;

           

-----Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP Jo. Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian.------------------------------------------------------------

                                                                                                                      

Surabaya, 27 Mei 2025

UMUM PENUNTUT

 

 

 

 

    R OCKY SELO HANDOKO, SH.

                                                                                JAKSA MUDA NIP. 197310091999031001

Pihak Dipublikasikan Ya