Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1043/Pdt.P/2025/PN Sby Ciphera Dewi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1043/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Minggu, 18 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ciphera Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jesicha Yenny Susanty M., S.H., M.H.Ciphera Dewi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan  Pemohon CHIPERA DEWI  adalah satu orang yang sama  dengan DEWI yang tercatat dalam Ijazah SD,SMP,SMA dan Ijazah Diploma III Akademi Akuntansi  dan pula yang tertulis sebagai pemegang hak dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 390 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya;
  3. Memerintahkan kepada instansi terkait untuk mencatat penetapan ini sebagai dasar administratif bila diperlukan.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak