Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1024/Pdt.P/2025/PN Sby AZIZAH DEWI KHARISMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1024/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AZIZAH DEWI KHARISMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama NANANG WALOYO yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 12282/2004 dan Kutipan Akta Perkawinan Orang Tua Pemohon No. 254/60/VII/1997, sedangkan nama NANANG WOLOYO  tertulis pada Kartu Keluarga No. 3578231810170001, dan kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-27102014-0119 sebenarnya adalah Satu Orang Yang Sama;
  3. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak