Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
918/Pid.B/2025/PN Sby | M.MOSLEH RAHMAN, SH | RUSDIANA ALIAS DIAN BIN SUPRIADI, ALM | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 918/Pid.B/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B. 2270/ M.5.10.3 / Eoh.2 / 04 / 2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama ---------- Bahwa terdakwa Rusdiana Alias Dian Bin Supriyadi pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 08.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan September Tahun 2024 bertempat di Punder Makam Jalan Gubeng Klingsingan Gang 4 Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan" perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------
---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 372 KUHP ------ Atau Kedua -------- Bahwa terdakwa Rusdiana Alias Dian Bin Supriyadi pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 08.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan September Tahun 2024 bertempat di Punden Makam Jalan Gubeng Klingsingan Gang 4 Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya "dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain deangan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu, atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang orang membuat utang atau menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------
---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 378 KUHP ------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |