Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1220/Pdt.G/2025/PN Sby 1.Hery Indrawan
2.Hendra Mulyawan
Muryanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 1220/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hery Indrawan
2Hendra Mulyawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Liman YahsaHery Indrawan
2Mochamad Liman YahsaHendra Mulyawan
Tergugat
NoNama
1Muryanto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
2Kepala Kantor Kelurahan Wonorejo
3Indriani Yasmin, S.H., Notaris/PPAT
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan jual beli sebidang tanah berikut bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Jalan Wonorejo Nomor 12, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, luas ± 0,020 Da (nol koma dua puluh desiare) berdasarkan Petok D yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Luar Tingkat I Iuran Pembangunan Daerah Surabaya Timur/Selatan Nomor Persil 37 Kelas II.6 atas nama : Muryanto, (In Casu Tergugat) tanggal 9 Oktober 1982 Dengan batas-batas
  • Sebelah Utara    : Ir.Chairul Djaelani
  • Sebelah Selatan : Jalan
  • Sebelah Timur   : Agus Pramudji
  • Sebelah Barat     : Nadira Shahnaz

Antara Para Penggugat selaku pembeli dan Tergugat selaku penjual adalah sah menurut hukum;

 

  1. Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan yang berada diatasnya yang terletak di Jalan Wonorejo Nomor 12, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, luas ± 0,020 Da (nol koma dua puluh desiare) berdasarkan Petok D yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Luar Tingkat I Iuran Pembangunan Daerah Surabaya Timur/Selatan Nomor Persil 37 Kelas II.6 atas nama : Muryanto, (In Casu Tergugat) tanggal 9 Oktober 1982 Dengan batas-batas
  • Sebelah Utara   : Ir.Chairul Djaelani
  • Sebelah Selatan: Jalan
  •   Sebelah Timur : Agus Pramudji
  •   Sebelah Barat   : Nadira Shahnaz

Adalah milik Para Penggugat (Hery Indrawan dan Hendra Mulyawan);

  1. Menyatakan Para Penggugat berhak dan diberikan kuasa untuk bertindak atas nama Tergugat dalam mengurus, membuat dan menandatangani segala dokumen-dokumen peralihan hak dan menjadikan Sertifikat Hak Milik berdasarkan Petok D yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Luar Tingkat I Iuran Pembangunan

 Daerah Surabaya Timur/Selatan Nomor Persil 37 Kelas II.6 atas nama : Muryanto, (In Casu Tergugat) tanggal 9 Oktober 1982. Menjadi atas nama Para Penggugat  (Hery Indrawan dan Hendra Mulyawan);

  1. Memerintahkan Turut Tergugat I (In Casu Kepala Badan Pertanahan Kota Surabaya II) agar memproses dan mencetak Sertifikat Hak Milik berdasarkan Petok D yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Dinas Luar Tingkat I Iuran Pembangunan Daerah Surabaya Timur/Selatan Nomor Persil 37 Kelas II.6 atas nama : Muryanto, (In Casu Tergugat) tanggal 9 Oktober 1982. Menjadi atas nama Para Penggugat ( Hery Indrawan dan Hendra Mulyawan);
  2. Memerintahkan Turut Tergugat III (In Casu Notaris/PPAT Indriani Yasmin, S.H.) agar membuatkan Akta Jual Beli antara Para Penggugat dan Tergugat;
  3. Menyatakan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III untuk tunduk patuh terhadap putusan dalam perkara ini;  
  4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoeerbaaer Bij Voorraad) meskipun Tergugat dan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III melakukan perlawanan bantahan (Verzet) atau upaya hukum banding dan kasasi.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak