Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pid.Pra/2025/PN Sby PRAYONO BUDIANTORO Kepala Kepolisian Sektor Tandes Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 38/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRAYONO BUDIANTORO
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Tandes
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum : Surat ketetapan Nomor : S-Tap/12/IX/2017/Satreskrim, tanggal 18 September 2017 dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/12/IX/2017/Satreskrim tanggal 18 September 2017.
  3. Memerintahkan Termohon membuka kembali penyidikan atas laporan polisi Nomor : STTLP/337/B/IX/2015/SPKT/SEK.TDS.
  4. Menghukum Termohon untuk melaksanakan penyidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya