Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
568/Pdt.G/2025/PN Sby | PT. Nugraha Fancy Plywood | 1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang diwakili oleh BNI Graha Pangeran 2.Kantor Jasa Penilai Publik Rinaldi Alberth Baroto & Rekan 3.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kabupaten Jombang 4.Kepala Kantor KPKNL Malang |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 568/Pdt.G/2025/PN Sby | ||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 20 Mei 2025 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum |
6 (enam) bidang tanah yang terletak dalam 1 (satu) hamparan berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai: 1. SHM No. 82 dengan luas tanah 3.020 m2 atas nama IRWAN NUGROHO 2. SHM No. 68 dengan luas tanah 3.570 m2 atas nama IRWAN NUGROHO dahulu bernama ONG BOEN HAUW 3. SHM No. 420 dengan luas tanah 180 m2 atas nama IRWAN NUGROHO 4. SHM No. 369 dengan luas tanah 320 m2 atas nama IRWAN NUGROHO 5. SHM No. 388 dengan luas tanah 11.880 m2 atas nama IRWAN NUGROHO 6. SHM No. 429 dengan luas tanah 17.190 m2 atas nama IRWAN NUGROHO Dengan luas total sebesar 36.160 m2, seluruhnya atas nama IRWAN NUGROHO, yang terletak di Jl. Prof. Dr. Nurcholis Madjid No. 141, Desa/Kel Tunggorono, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Prov. Jawa Timur. 9. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat akibat penilaian yang tidak akurat dan tidak sesuai peraturan yang berlaku sebesar Rp. 2.000.000.000,- (2 miliar rupiah); 10.Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |