Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
314/Pdt.Bth/2025/PN Sby SAPTARUL KURNIAWAN, SH 1.Koperasi Sumber Arta
2.Ifatur Rosida, CV Gerbang Sukse property
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya
4.Nuzulul Kusuma Putri / DHS & Partners
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 314/Pdt.Bth/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAPTARUL KURNIAWAN, SH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ISYA JULIANTO, S.H., M.H.SAPTARUL KURNIAWAN, SH
Tergugat
NoNama
1Koperasi Sumber Arta
2Ifatur Rosida, CV Gerbang Sukse property
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya
4Nuzulul Kusuma Putri / DHS & Partners
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Terlawan I yang tidak memberikan salinan perjanjian kepada Pelawan sehingga Pelawan tidak dapat mengetahui hak dan kewajibannya khususnya terkait boleh tidaknya dilakukan Cessie oleh Terlawan I merupakan perbuatan melawan Hukum
  3. Menyatakan Bahwa perbuatan Terlawan I dan Terlawan II yang tidak memberikan surat Peringatan dan informasi sisa hutang kepada Pelawan. merupakan perbuatan Hukum.
  4. Menyatakan proses Cessie dari Terlawan I ke Terlawan II Batal demi Hukum
  5. Menyatakan perbuatan Terlawan II dan Terlawan III yang melakukan pelelangan sertipikat hak Milik No. 782, atas rumah yang terletak di Gunung Anyar Mas Blok B 2/23, RT 04 RW 08, Kel. Gunung Anyar Tambak, Kec. Gunung Anyar, Kota Surabaya tanpa  pemberitahuan kepada Pelawan adalah Perbuatan Melawan Hukum.
  6. Menyatakan pelelangan sertipikat hak Milik No. 782, atas rumah yang terletak di Gunung Anyar Mas Blok B 2/23, RT 04 RW 08, Kel. Gunung Anyar Tambak, Kec. Gunung Anyar, Kota Surabaya tidak sah dan Batal demi Hukum.
  7. Menyatakan Bahwa Terlawan IV adalah pembeli yang beritikad tidak baik.
  8. Memerintahkan kepada Turut Terlawan unruk membatalkan peralihan hak atas tanah sertipikat hak Milik No. 782, atas rumah yang terletak di Gunung Anyar Mas Blok B 2/23, RT 04 RW 08, Kel. Gunung Anyar Tambak, Kec. Gunung Anyar, Kota Surabaya kembali atas nama Pelawan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak