Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1026/Pdt.P/2025/PN Sby KUSMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1026/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Istri PEMOHON bernama:
  1. MEI HERAWATI yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah No. 136/26/VIII/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambangan Kota Surabaya tertanggal 23 Agustus 1999;
  2. MEI HARWATI yang tertulis pada Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-03052023-0019 yang telah di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Mei 2023;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;

Untuk itu nama Istri PEMOHON yang akan dipergunakan adalah MEI HARWATI;

  1. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak