- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa Istri PEMOHON bernama:
- MEI HERAWATI yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah No. 136/26/VIII/1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambangan Kota Surabaya tertanggal 23 Agustus 1999;
- MEI HARWATI yang tertulis pada Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-03052023-0019 yang telah di keluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Mei 2023;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA;
Untuk itu nama Istri PEMOHON yang akan dipergunakan adalah MEI HARWATI;
- Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|