Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2859/Pdt.P/2025/PN Sby Moch. Taufik, SE Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2859/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Sabtu, 25 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moch. Taufik, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam akta kelahiran Nomor 619/K/1998 yang semula tertulis dan terbaca Mochammad Taufik yang benar adalh Moch. Taufik, SE anak dari H. Abdul Mukti dan Hj. Sukilah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama  Pemohon dari nama semula yang tertulis dan terbaca Mochammad Taufik yang benar adalah Moch. Taufik, SE anak dari H. Abdul Mukti dan Hj. Sukilah;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak