Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1132/Pdt.P/2025/PN Sby RISMAWATI BR MANIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1132/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISMAWATI BR MANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti Nama PEMOHON dari nama RISMAWATI BR MANIK diganti/dirubah menjadi RISMA CHRISTY YANTI DAMANIK;
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian/Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 3578-LT-06032025-0012 tertanggal 6 Maret 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak