Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
435/Pdt.G/2025/PN Sby Alfiyah Nimah Gubernur Jawa Timur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 435/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Alfiyah Nimah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yusuf andrianaAlfiyah Nimah
Tergugat
NoNama
1Gubernur Jawa Timur
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan TERGUGAT melakukan perbuatan melawan humum.
  3. Memerintahkan kepada TERGUGAT harus membuat kebijakan membebaskan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 tahun 2024 kebelakang.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak