Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1155/Pdt.P/2025/PN Sby UMAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1155/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UMAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran Nomor 238- KONS/AK-238/3/2015 yang semula tertulis dan terbaca UMAR diubah dan dilengkapi menjadi MUHAMMAD NOVSYARONI UMAR;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat untuk bisa dicatat atau dilakukan Perubahan Nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca UMAR diubah dan dilengkapi menjadi MUHAMMAD NOVSYARONI UMAR;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak