Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1014/Pid.Sus/2025/PN Sby DAMANG ANUBOWO SE SH MH MUCHAMAD FERDIANSYAH bin MUKADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1014/Pid.Sus/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan 2639 / M.5.10.3 / Eku.2 / 04 / 2025
Penuntut Umum
NoNama
1DAMANG ANUBOWO SE SH MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUCHAMAD FERDIANSYAH bin MUKADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA

JL. Raya Sukomanunggal Jaya No.1 Kota Surabaya 60188

Telp. (031) 7382298 Fax. (031) 7382298 https://www.kejari-surabaya.go.id

 

“UNTUK KEADILAN”

P-29

       

SURAT DAKWAAN

       No.Reg.Perkara : PDM – 2965 / Eku.2 / 04 / 2025

 

  1. Identitas Terdakwa :

Nama Lengkap

:

MUCHAMMAD FERDIANSYAH Bin MUKADI     

Tempat lahir

:

Surabaya     

Umur / tanggal lahir

:

23  tahun /  26 Desember 2001

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Petemon 2-A / 122 RT 007 / 009 Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya

Agama  

:

Islam

Pekerjaan

:

Swasta (penjaga warkop)     

Pendidikan

:

SMK (lulus)   

 

2.  Penahanan  :

Penyidik

:

Rutan, sejak tanggal 03 Maret   2025  s/d tanggal  22 Maret 2025.

Perpanjangan PU

:

Rutan, sejak tanggal  23 Maret 2025  s/d tanggal 01  Mei 2025  

JPU

:

Rutan, sejak tanggal 30 April 2025  s/d tanggal 19 Mei  2025

3.  Dakwaan :

Pertama   

        Bahwa terdakwa  MUCHAMMAD FERDIANSYAH Bin MUKADI pada hari  Jumat  tanggal  01 Maret  2025 sekitar pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Maret   tahun  2025 bertempat di dalam rumah terdakwa alamat  Petemon 2-A / 122 RT 07 RW 09 Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,  dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik  yang memiliki muatan perjudian, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya.

-    Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dengan cara awalnya terdakwa masuk ke google chrome lalu mengetik alamat web www.mega111.com dengan nama situs mega 111 dengan username Dewi1927 dan pasword Taqqi1927 lalu setelah masuk ke situs langsung bisa memilih jenis permainan judi yang bermacam macam, dimana permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dilakukan dengan cara menebak gambar sebanyak 4 gambar dan bisa menang sedangkan zeus menebak gambar 3 sedangkan jika tepat 4 dan 3 gambar maka namanya scater dan hal tersebut memperoleh banyak uang. 

-   Bahwa cara memasangnya yaitu setelah masuk ke situs mega111 terdakwa menombol permainan judi will bandito atau zeus dan di situs terdapat menu bett untuk pasang nominal taruhan yang mana minimal taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dengan maksimal terdakwa tidak tahu dan dari nominal tersebut jika menang bisa mendapatkan hingga 2 juta rupiah.  Bahwa terdakwa melakukan deposit melalui saldo gopay yang terdapat di hp terdakwa dan terakhir kali terdakwa deposit pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2025 sekitar jam 23.00 Wib sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan pada waktu itu terdakwa memainkan perjudian di kamar terdakwa.

-   Bahwa terdakwa pernah mendapatkan kemanangan sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dalam permainan dana waktu satu hari dan pernah mengalami kekalahan paling banyak sekitar Rp. 200.000,- (dua ratis ribu rupiah) dalan satu hari dan jika di prosentase anatar kekalahan dan kemenangan adalah 80 % kalah dan 20 % untuk menang.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan saksi ALVIN DHUIFULLAH selaku anggota kepolisian dari Polsek Karang Pilang   Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa melakukan penggeledahan yaitu :  Sebuah HP merk Xiaomi warna abu-abu dan sebuah screenshot withdraw dan deposit.

 

 

 

 

 

 

 

-   Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang menggunakan sarana berupa handphone yang terhubung secara online di situs mega111 dengan username Dewi1927.

 

          Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2)  UU RI No. 1 tahun 2024 Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

                                                                ATAU

 

Kedua

         Bahwa terdakwa  MUCHAMMAD FERDIANSYAH Bin MUKADI pada hari  Jumat  tanggal  01 Maret  2025 sekitar pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Maret   tahun  2025 bertempat di dalam rumah terdakwa alamat  Petemon 2-A / 122 RT 07 RW 09 Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa  dengan cara – cara sebagai berikut :

-  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya.

-    Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dengan cara awalnya terdakwa masuk ke google chrome lalu mengetik alamat web www.mega111.com dengan nama situs mega 111 dengan username Dewi1927 dan pasword Taqqi1927 lalu setelah masuk ke situs langsung bisa memilih jenis permainan judi yang bermacam macam, dimana permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dilakukan dengan cara menebak gambar sebanyak 4 gambar dan bisa menang sedangkan zeus menebak gambar 3 sedangkan jika tepat 4 dan 3 gambar maka namanya scater dan hal tersebut memperoleh banyak uang. 

-   Bahwa cara memasangnya yaitu setelah masuk ke situs mega111 terdakwa menombol permainan judi will bandito atau zeus dan di situs terdapat menu bett untuk pasang nominal taruhan yang mana minimal taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dengan maksimal terdakwa tidak tahu dan dari nominal tersebut jika menang bisa mendapatkan hingga 2 juta rupiah.  Bahwa terdakwa melakukan deposit melalui saldo gopay yang terdapat di hp terdakwa dan terakhir kali terdakwa deposit pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2025 sekitar jam 23.00 Wib sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan pada waktu itu terdakwa memainkan perjudian di kamar terdakwa.

-   Bahwa terdakwa pernah mendapatkan kemanangan sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dalam permainan dana waktu satu hari dan pernah mengalami kekalahan paling banyak sekitar Rp. 200.000,- (dua ratis ribu rupiah) dalan satu hari dan jika di prosentase anatar kekalahan dan kemenangan adalah 80 % kalah dan 20 % untuk menang.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan saksi ALVIN DHUIFULLAH selaku anggota kepolisian dari Polsek Karang Pilang   Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa melakukan penggeledahan yaitu :  Sebuah HP merk Xiaomi warn abu-abu dan sebuah screenshot withdraw dan deposit.

-  Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online bersifat untung-untungan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan pribadi terdakwa serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang sebagai pencaharian.

 

       Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-3 KUHP.

                                                                  ATAU

                                                                        

Ketiga  

                                       

           Bahwa terdakwa  MUCHAMMAD FERDIANSYAH Bin MUKADI pada hari  Jumat  tanggal  01 Maret  2025 sekitar pukul 00.30 WIB atau setidak-tidaknya  pada bulan Maret   tahun  2025 bertempat di dalam rumah terdakwa alamat  Petemon 2-A / 122 RT 07 RW 09 Kel. Petemon Kec. Sawahan Surabaya atau setidaknya yang masih masuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah menggunakan kesempatan main judi,  yang  diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP, Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara – cara sebagai berikut :

 -  Bahwa pada waktu dan tempat sebagai tersebut diatas terdakwa telah melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dimana menggunakan uang sebagai taruhannya.

 

 

 

 

 

 

 

-    Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dengan cara awalnya terdakwa masuk ke google chrome lalu mengetik alamat web www.mega111.com dengan nama situs mega 111 dengan username Dewi1927 dan pasword Taqqi1927 lalu setelah masuk ke situs langsung bisa memilih jenis permainan judi yang bermacam macam, dimana permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online dilakukan dengan cara menebak gambar sebanyak 4 gambar dan bisa menang sedangkan zeus menebak gambar 3 sedangkan jika tepat 4 dan 3 gambar maka namanya scater dan hal tersebut memperoleh banyak uang. 

-   Bahwa cara memasangnya yaitu setelah masuk ke situs mega111 terdakwa menombol permainan judi will bandito atau zeus dan di situs terdapat menu bett untuk pasang nominal taruhan yang mana minimal taruhan Rp. 400,- (empat ratus rupiah) dengan maksimal terdakwa tidak tahu dan dari nominal tersebut jika menang bisa mendapatkan hingga 2 juta rupiah.  Bahwa terdakwa melakukan deposit melalui saldo gopay yang terdapat di hp terdakwa dan terakhir kali terdakwa deposit pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2025 sekitar jam 23.00 Wib sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan pada waktu itu terdakwa memainkan perjudian di kamar terdakwa.

-   Bahwa terdakwa pernah mendapatkan kemanangan sebesar Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dalam permainan dana waktu satu hari dan pernah mengalami kekalahan paling banyak sekitar Rp. 200.000,- (dua ratis ribu rupiah) dalan satu hari dan jika di prosentase anatar kekalahan dan kemenangan adalah 80 % kalah dan 20 % untuk menang.

-  Bahwa barang bukti yang diamankan oleh saksi PRIASMORO HENDRA SYAHPUTRA dan saksi ALVIN DHUIFULLAH selaku anggota kepolisian dari Polsek Karang Pilang   Surabaya  pada saat melakukan penangkapan terhadap terdakwa melakukan penggeledahan yaitu :  Sebuah HP merk Xiaomi warn abu-abu dan sebuah screenshot withdraw dan deposit.

-  Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan perjudian jenis  will bandito dan zeus dengan judi slot secara online bersifat untung-untungan serta tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang.

 

          Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1  KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya