Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
936/Pdt.P/2025/PN Sby SRI UTAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 936/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIF ABDULLOH, S.H.SRI UTAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Dsn. Joho, RT 003 RW 001, Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten nganjuk, pada hari Sabtu Pon tanggal 26-09-2015 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : SUMARTONO karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Dsn. Joho, RT 003 RW 001, Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk di Jl. Dermojoyo No.30, Payaman, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64311, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akta Kematian atas nama SUMARTONO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak