Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
812/Pdt.P/2025/PN Sby R. TH. ARI MUNARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 812/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1R. TH. ARI MUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SINGGIH TOMI GUMILANG, S.H., M.H.R. TH. ARI MUNARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan  Pemohon  untuk  seluruhnya;
  2. Menetapkan  bahwa  Bernarda  Arum  Mahargyani,  lahir  di  Surabaya,  pada  21  Juli  1978,  dinyatakan  sebagai  orang  hilang  sesuai  ketentuan  hukum  yang  berlaku;
  3. Memerintahkan  kepada  instansi  terkait  untuk  mencatatkan  penetapan  a quo  dalam  administrasi  kependudukan  sesuai  ketentuan  yang  berlaku;
  4. Membebankan  biaya  permohonan  kepada  Pemohon.
     
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak