Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Sby NATHANAEL AVELINO PRATAMA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NATHANAEL AVELINO PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk membetulkan Nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON Nomor 806/2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 09 Oktober 2003, dimana dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut tertulis NATHANAEL AVELINO PRATAMA sebagai anak laki-laki dari seorang ibu bernama ENDAHWATI yang seharusnya benar ialah NATHANAEL AVELINO PRATAMA sebagai anak laki-laki dari seorang ibu bernama ENDAHWATY SILABAN;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan hasil Penetapan atas permohonan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan Nama IBU PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON Nomor 806/2003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 09 Oktober 2003 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak