Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
405/Pid.B/2025/PN Sby DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H. TENDY RIZAYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 405/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-819/M.5.43/Eku.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DIAH RATRI HAPSARI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TENDY RIZAYADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

c.

 

Dakwaan

PERTAMA

:

 

 

 

Bahwa ia terdakwa TENDY RIZAYADI pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 atau pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2024 atau pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl Jemursari II No 70 Wonocolo Kota Surabaya atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “telah melakukan perbuatan” dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara”, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal pada Rabu tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Jl Jemursari II No 70 Wonocolo Kota Surabaya terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit handphone merk OPPO Reno 4F warna biru  miliknya mengakses situs website www.GACOR77.COM  setelah itu terdakwa melakukan deposit uang yang akan terdakwa gunakan untuk taruhan dengan cara mentransfer melalui rekening BCA nomor 4141219914 milik terdakwa ke rekening milik bandar sesuai dengan yang tertera di situs yang selalu berubah-ubah, terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan waktu itu terdakwa mendeposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), setelah itu terdakwa masuk keakun milik terdakwa yaitu username : Sagiboy15  password : Alwanazmi1@, setelah uang deposit masuk keakun terdakwa maka terdakwa bisa memilih jenis permainan lalu terdakwa memilih room Slot setelah itu memilih Zeus Slots selanjutnya terdakwa memasang taruhan yaitu sebesar Rp 200,- hingga Rp 800 per putaran kemudian terdakwa menekan tombol putar yang ada dilayar dan menunggu permainan berlangsung, terdakwa dikatakan memperoleh kemenangan apabila gambar/symbol yang sama muncul berjumlah 8(delapan) gambar dan mengalami kekalahan apabila tidak muncul gambar yang sama, apabila menang terdakwa akan memperoleh uang kemenangan sebesar antar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang akan otomatis masuk keakun terdakwa, begitu pun sebaliknya apabila mengalami kekalahan maka jumlah uang akan berkurang sebesar yang terdakwa pertaruhkan.
  • Bahwa uang kemenangan akan terdakwa gunakan untuk tambahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira jam 20.00 wib bertempat di Hotel Cleo Jemursari Lantai 11 Nomor 112 Jl Raya Jemursari No 157 Kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, terdakwa ditangkap oleh Saksi Amiruddin SH dan Saksi Ratno Pudjo yang merupakan anggota kepolisian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk OPPO Reno 4F warna biru milik terdakwa yang didalamnya terdapat riwayat permaian judi online yang dilakukan oleh Terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya diamankan ke Polrestabes Surabaya.
  • Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) Ke 2 KUHP. ---

 

ATAU

KEDUA

Bahwa ia terdakwa TENDY RIZAYADI pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 atau pada suatu waktu dalam bulan Desember tahun 2024 atau pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl Jemursari II No 70 Wonocolo Kota Surabaya atau pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “telah melakukan perbuatan” “menggunakan kesempatan untuk main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 KUHP”, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Berawal pada Rabu tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Jl Jemursari II No 70 Wonocolo Kota Surabaya terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit handphone merk OPPO Reno 4F warna biru  miliknya mengakses situs website www.GACOR77.COM  setelah itu terdakwa melakukan deposit uang yang akan terdakwa gunakan untuk taruhan dengan cara mentransfer melalui rekening BCA nomor 4141219914 milik terdakwa ke rekening milik bandar sesuai dengan yang tertera di situs yang selalu berubah-ubah, terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan waktu itu terdakwa mendeposit sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah), setelah itu terdakwa masuk keakun milik terdakwa yaitu username : Sagiboy15  password : Alwanazmi1@, setelah uang deposit masuk keakun terdakwa maka terdakwa bisa memilih jenis permainan lalu terdakwa memilih room Slot setelah itu memilih Zeus Slots selanjutnya terdakwa memasang taruhan yaitu sebesar Rp 200,- hingga Rp 800 per putaran kemudian terdakwa menekan tombol putar yang ada dilayar dan menunggu permainan berlangsung, terdakwa dikatakan memperoleh kemenangan apabila gambar/symbol yang sama muncul berjumlah 8(delapan) gambar dan mengalami kekalahan apabila tidak muncul gambar yang sama, apabila menang terdakwa akan memperoleh uang kemenangan sebesar antar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang akan otomatis masuk keakun terdakwa, begitu pun sebaliknya apabila mengalami kekalahan maka jumlah uang akan berkurang sebesar yang terdakwa pertaruhkan.
  • Bahwa uang kemenangan akan terdakwa gunakan untuk tambahan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira jam 20.00 wib bertempat di Hotel Cleo Jemursari Lantai 11 Nomor 112 Jl Raya Jemursari No 157 Kendangsari Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, terdakwa ditangkap oleh Saksi Amiruddin SH dan Saksi Ratno Pudjo yang merupakan anggota kepolisian dilanjutkan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit handphone merk OPPO Reno 4F warna biru milik terdakwa yang didalamnya terdapat riwayat permaian judi online yang dilakukan oleh Terdakwa, selanjutnya terdakwa beserta barang buktinya diamankan ke Polrestabes Surabaya.
  • Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan bersifat untung-untungan dan tidak ada ijin dari pihak yang berwenang.

-----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.---

Pihak Dipublikasikan Ya