| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Bahwa PEMOHON hendak mengajukan penetapan Permohonan Satu Orang yang Sama untuk kepastian hukum identitas PEMOHON bahwa nama PEMOHON yang ada di dokumen-dokumen yaitu:
- Nama ANDI PRAWOTO yang tercatat pada KTP, KK, Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON;
- Nama ANDIE PRAWOTO yang tercatat pada Surat Tanda Tamat BelajarĀ Sekolah Dasar (SD) Nomor 04 OA oa 0525189 yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Jawa Timur tertanggal 14 Juni 1990 milik PEMOHON.
adalah SATU ORANG YANG SAMA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|