Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
532/Pdt.P/2025/PN Sby BOEDI WIBOWO, IR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 532/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BOEDI WIBOWO, IR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dimas Hikari Achmad S.H., M.HBOEDI WIBOWO, IR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
  1. BOEDI WIBOWO, IR yang terdapat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik PEMOHON;
  2. R. BUDI WIBOWO yang terdapat pada Surat Keterangan/Acte Van Bekendheid milik PEMOHON;
  3. BOEDI WIBOWO yang terdapat pada pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON;
  4. MARCUS BUDI WIBOWO yang terdapat pada Surat Pemandian milik PEMOHON;
  5. R. BOEDI M. WIBOWO yang terdapat pada Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;
  6. M. BOEDI WIBOWO yang terdapat pada pada Ijazah milik PEMOHON;
  7. BUDI WIBOWO yang terdapat pada Paspor milik PEMOHON;

Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah BOEDI WIBOWO, IR;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak