Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
- BOEDI WIBOWO, IR yang terdapat pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik PEMOHON;
- R. BUDI WIBOWO yang terdapat pada Surat Keterangan/Acte Van Bekendheid milik PEMOHON;
- BOEDI WIBOWO yang terdapat pada pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON;
- MARCUS BUDI WIBOWO yang terdapat pada Surat Pemandian milik PEMOHON;
- R. BOEDI M. WIBOWO yang terdapat pada Kutipan Akta Nikah milik PEMOHON;
- M. BOEDI WIBOWO yang terdapat pada pada Ijazah milik PEMOHON;
- BUDI WIBOWO yang terdapat pada Paspor milik PEMOHON;
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah BOEDI WIBOWO, IR;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|