Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
871/Pdt.P/2025/PN Sby SETIJO ADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 871/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SETIJO ADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Bahwa untuk kepastian hukum PEMOHON memohon Penetapan dari Pengadilan bahwa nama PEMOHON yang bernama :
    1. SETIJO ADI yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, Ijazah SMA milik PEMOHON; dan
    2. SETYOADI yang terdapat pada dokumen Akta Cerai milik PEMOHON;

adalah SATU ORANG YANG SAMA dan menyatakan bahwa nama yang digunakan
            selanjutnya serta digunakan sehari-hari sebagai identitas resmi dalam seluruh dokumen
            kependudukan dan dokumen hukum lainnya adalah SETIJO ADI;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak