Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
1064/Pid.Sus/2025/PN Sby | Fathol Rasyid, SH | KURNIAWAN bin (alm) SAKIM | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Informasi dan Transaksi Elektronik | ||||||
Nomor Perkara | 1064/Pid.Sus/2025/PN Sby | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B. 2702/M.5.10.3/Eku.2/05/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN KESATU ------------ Bahwa terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 atau setidak - tidaknya masih termasuk didalam bulan Maret 2025 atau setidak - tidaknya masih termasuk didalam tahun 2025, bertempat didalam kamar kos Jl. Pradah Indah No.68.D – Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian”, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ Pada awalnya terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM ingin bermain judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana berupa sebuah HP dan uang yang akan dipakai dalam permainan judi online yang akan dilakukan oleh terdakwa tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka internet Geogle Chrome lalu memasukkan website www.servicaixa.com. Setelah itu muncul tampilan dari judi slot online dengan uang taruhannya, setelah bitu terdakwa login dengan memasukkan ID dan Password (untuk ID nya “setan333” dan untuk password nya “347gatan”). setelah login berhasil, lalu terdakwa memasukkan saldo atau deposit sebesar Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu) agar bisa memainkan permainan judi slot online. Lalu muncul beberapa item dengan berbagai macam diantaranya ada item dengan beberapa jenis pilihan diantaranya Deposit, Penarikan, akun an. setan333, slot, togel, cvasino sportsbook, arcade dimana saat itu terdakwa memilih item dengan logo : ”slot” dan muncul beberapa item jenis judi online. Setelah itu muncul beberapa judi slot online dalam hal ini terdakwa memilih gate of Olympus 1000 (gambar kakek berjenggot putih panjang dan ada angka 1000). Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot online dengan cara memasukkan uang taruhan dengan nominal uang taruhan minimal Rp. 200,- (dua ratus rupiah). Lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin yang ada ditengah yang mana dikatakan menang apabila terdapat gambar berlian yang sama sejajar sebanyak 8(delapan) dari 30(tiga puluh) kolom, dan dikatakan kalah jika tidak ada gambar berlian yang sama sejajar. Jika menang maka terdakwa akan mendapatkan uang dari permainan judi slot online tersebut dimana uangnya akan masuk ke rekening dan terdakwa bisa menarik atau mengambil uang tunai dan begitu seterusnya tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi secara online tersebut untuk mendapatkan keuntungan (mendapatkan uang yang bersifat untung-untungan) dimana uang tersebut akan dipakai oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. -------------------------------------------------------------------------------------------------------- Bahwa permainan judi secara online yang dilakukan oleh terdakwa dengan terlebih dahulu membuka Chrome lalu memasukkan website www.servicaixa.com. Setelah itu muncul tampilan dari judi slot online dengan uang taruhannya, setelah bitu terdakwa login dengan memasukkan ID dan Password (untuk ID nya “setan333” dan untuk password nya “347gatan”) dengan memakai alat atau sarana berupa sebuah HP milik terdakwa sendiri sehingga terdakwa bisa bermain judi online seperti yang telah ditampilkan pada layar HP milik terdakwa yang dipakai sebagai sarana untuk melakukan perjudian secara online sehingga perjudian tersebut menjadi lebih mudah dilakukan oleh terdakwa karena sarana yang dipakai merupakan alat elektronik berupa sebuah HP milik terdakwa tersebut tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi secara online tersebut untuk mendapatkan keuntungan (mendapatkan uang) untuk serta tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. ------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 27 ayat (2) jo. pasal 45 ayat (3) UU.No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU. No. 11 tahun 2008 tentang ITE. --------------------
ATAU KEDUA PRIMAIR
------------ Bahwa terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam bulan Maret 2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2025, bertempat didalam kamar kos Jl. Pradah Indah No.68.D – Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian”, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : -----------------Pada awalnya terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM ingin bermain judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana berupa sebuah HP dan uang yang akan dipakai dalam permainan judi online yang akan dilakukan oleh terdakwa tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka internet Geogle Chrome lalu memasukkan website www.servicaixa.com. Setelah itu muncul tampilan dari judi slot online dengan uang taruhannya, setelah itu terdakwa login dengan memasukkan ID dan Password (untuk ID nya “setan333” dan untuk password nya “347gatan”). setelah login berhasil, lalu terdakwa memasukkan saldo atau deposit sebesar Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu) agar bisa memainkan permainan judi slot online. Lalu muncul beberapa item dengan berbagai macam diantaranya ada item dengan beberapa jenis pilihan diantaranya Deposit, Penarikan, akun an. setan333, slot, togel, cvasino sportsbook, arcade dimana saat oitu terdakwa memilih item dengan logo : ”slot” dan muncul beberapa item jenis judi online. setelah itu muncul beberapa judi slot online dalam hal ini terdakwa memilih gate of Olympus 1000 (gambar kakek berjenggot putih panjang dan ada angka 1000). Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot online dengan cara memasukkan uang taruhan dengan nominal uang taruhan minimal Rp. 200,- (dua ratus rupiah). Lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin yang ada ditengah yang mana dikatakan menang apabila terdapat gambar berlian yang sama sejajar sebanyak 8(delapan) dari 30(tiga puluh) kolom, dan dikatakan kalah jika tidak ada gambar berlian yang sama sejajar. Jika menang maka terdakwa akan mendapatkan uang dari permainan judi slot online tersebut dimana uangnya akan masuk ke rekening dan terdakwa bisa menarik atau mengambil uang tunai dan begitu seterusnya tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi secara online tersebut untuk mendapatkan keuntungan (mendapatkan uang yang bersifat untung-untungan) dimana uang tersebut akan dipakai oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke - 3 KUHP. ----
SUBSIDIAIR ------------ Bahwa terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM pada hari Kamis tanggal 6 Maret 2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam bulan Maret 2025 atau setidak tidaknya masih termasuk didalam tahun 2025, bertempat didalam kamar kos Jl. Pradah Indah No.68.D – Surabaya atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “menggunakan kesempatan main judi”, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara – cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------- Pada awalnya terdakwa KURNIAWAN Bin (Alm) SAKIM ingin bermain judi online dengan menggunakan uang sebagai taruhannya. Lalu terdakwa menyiapkan sarana berupa sebuah HP dan uang yang akan dipakai dalam permainan judi online yang akan dilakukan oleh terdakwa tersebut. Selanjutnya terdakwa membuka internet Geogle Chrome lalu memasukkan website www.servicaixa.com. Setelah itu muncul tampilan dari judi slot online dengan uang taruhannya, setelah bitu terdakwa login dengan memasukkan ID dan Password (untuk ID nya “setan333” dan untuk password nya “347gatan”). setelah login berhasil, lalu terdakwa memasukkan saldo atau deposit sebesar Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu) agar bisa memainkan permainan judi slot online. Lalu uncul beberapa item dengan berbagai macam diantaranya ada item dengan beberapa jenis pilihan diantaranya Deposit, Penarikan, akun an. setan333, slot, togel, cvasino sportsbook, arcade dimana saat oitu terdakwa memilih item dengan logo : ”slot” dan muncul beberapa item jenis judi online. setelah itu muncul beberapa judi slot online dalam hal ini terdakwa memilih gate of Olympus 1000 (gambar kakek berjenggot putih panjang dan ada angka 1000). Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot online dengan cara memasukkan uang taruhan dengan nominal uang taruhan minimal Rp. 200,- (dua ratus rupiah). Lalu terdakwa menekan gambar putar atau spin yang ada ditengah yang mana dikatakan menang apabila terdapat gambar berlian yang sama sejajar sebanyak 8(delapan) dari 30(tiga puluh) kolom, dan dikatakan kalah jika tidak ada gambar berlian yang sama sejajar. Jika menang maka terdakwa akan mendapatkan uang dari permainan judi slot online tersebut dimana uangnya akan masuk ke rekening dan terdakwa bisa menarik atau mengambil uang tunai dan begitu seterusnya tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh petugas Kepolisian dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi secara online tersebut untuk mendapatkan keuntungan (mendapatkan uang yang bersifat untung-untungan) dimana uang tersebut akan dipakai oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang dan berdasarkan hasil pemeriksaan diterangkan bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi secara online tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan waktu saja (iseng) . --------------------------------------------------------------------------------------------
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 bis ayat (1) ke - 1 KUHP. - |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |