Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2596/Pdt.P/2025/PN Sby BUDIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2596/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON No. 3578-LT-14102025-0083 yang dekluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 14 Oktober 2025 yang tertulis lahir di Blitar pada tanggal 04 Januari 1969 yang seharusnya benar adalah nama lahir di Blitar 04 Januari 1968 sesuai dengan dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menegah Umum Tingkat Pertama (SMP) milik PEMOHON;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-14102025-0083 yang dekluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 14 Oktober 2025; dan
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak