- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Menyatakan bahwa PEMOHON yang bernama:
- R. MANGKU DIHARDJO yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran PEMOHON dan KK PEMOHON;
- R SOERACHMAN yang tertera pada Akta Kematian AYAH PEMOHON;
- SOERACHMAN yang tertera pada Surat Keputusan Pensiun dan Tundjangan ditujukan kepada IBU PEMOHON;
- S O E R A C H M A N yang tertera pada Surat Tanda Penghargaan Djawatan Kereta Api AYAH PEMOHON; dan
- MANGKUDIHARDJO yang tertera pada Surat Nikah PEMOHON.
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah R SOERACHMAN sesuai dengan yang tercantum dalam Kutipan Akta Kematian No. 3578-KM-07112025-0113 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 November 2025;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|