Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
675/Pdt.P/2025/PN Sby PREMI AGUSTINA K,IR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 675/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PREMI AGUSTINA K,IR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki biodata suami pemohon pada Kutipan Akta Kematian Nomor 3578-KM-26122022-0043 yang diterbitkan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut, dari yang sebelumnya tertulis SULISTYA PURNAMA, IR, yang selanjutnya diperbaiki menjadi IR. SULISTYA PURWANA”;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya untuk diperbaiki dan dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak