| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 1282/Pid.Sus/2025/PN Sby | Karimudin, S.H. | PRIMA NILASARI | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Jun. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
| Nomor Perkara | 1282/Pid.Sus/2025/PN Sby | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 10 Jun. 2025 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B. 2437/M.5.10.3/EKU.2/04/2025 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | DAKWAAN : -------- Bahwa terdakwa PRIMA NILASARI binti JEMADI pada hari Jumat tanggal 15 November 2024 sekitar pukul 06.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2024 bertempat di Jl. Raya Medokan Sawah depan PT Tirta Agung Prakarsa Makmur Surabaya atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------------------------------------------
1. Jenazah berjenis kelamin perempuan, berumur antara 70 sampai 80 tahun panjang badan seratus empat puluh delapan sentimeter, kulit sawo matang, kesan gizi cukup. 2. Pada Pemeriksaan Luar di temukan : a. Luka mema pada kedua anggota gerak atas dan tungkai bawah kiri ; b. Luka lecet pada dahi, pipi kedua anggota gerak atas ;
c. Luka robek pada kepala sisi belakang, anggota gerak atas kiri, anggota gerak bawah kiri ; d. Patah tulang terbuka pada lengan bawah sisi belakang kiri dan punggung tangan kiri ; Kelainan 2a, 2b, 2c, dan 2d tersebut diakibatkan oleh kekerasan tumpul ; 3. Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam ;
------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ---------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
