Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari kedua anak yang bernama:
- Ananti Clevera Syalomitha, lahir pada 30 Juni 2013 sebagaimana akta kelahiran No. 3578-LU-22072013-0020, tertanggal 20 Juli 2013 ( usia 11 tahun 10 bulan)
- Gritte Easter Trisaputu, lahir pada 25 Maret 2016 sebagaimana akta kelahiran No. 3578-LU-29032016-0091, tertanggal 30 Maret 2016 ( usia 9 tahun 1 bulan)
- Memberi ijin kepada AGUNG ARYO WIBOWO (PEMOHON) selaku ayah kandung dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama (Ananti Clevera Syalomitha dan Gritte Easter Trisaputu) untuk mewakili anak PEMOHON tersebut melakukan Perbuatan hukum yang diperlukan berkaitan dengan pemberian hibah dan baliknama atas tanah dan bangunan sebagaimana SHM NIB. 12.01.000016313.0 atasnama Agung Aryo Wibowo yang terletak di Kelurahan Balasklumprik Kecamatan Wiyung Kota Surabaya, seluas 117 M?2;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
|