Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1038/Pdt.P/2025/PN Sby 1.BONAR LESMONO
2.WAYU NINGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1038/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BONAR LESMONO
2WAYU NINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON;
  2. Memberi ijin kepada PARA PEMOHON untuk melakukan ganti nama PARA PEMOHON yang sebelumnya tertulis dengan nama TAMALA VALENCHIA SYA’BAN yang seharusnya diganti menjadi AYU CANTIKA PUTRI YULIANA;.
  3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Ganti Nama Anak PARA PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-03032025-0046 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 03 Maret 2025 tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak