Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
963/Pdt.P/2025/PN Sby YAYUK RAHAYU, SE. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 963/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYUK RAHAYU, SE.
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NURUL INDRAYATI,S.H.YAYUK RAHAYU, SE.
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama-nama yang tercatat di dalam dokumen:
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 5171045507630006, Tanggal 07-08-2020, Kota Denpasar-Prov Bali = YAYUK RAHAYU, SE ;
  4. Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5171-LT-24012022-0017, yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Denpasar, tanggal 24 Januari 2022, =  YAYUK RAHAYU ;
  5. Kartu Keluarga (KK) Nomor: 5171042402160010, tanggal 11-08-2022 = YAYUK RAHAYU, SE. ;
  6. Kutipan Akta Nikah Nomor 16/15/1993, tanggal 11 Januari 1993 yang diterbitkan oleh KUA Kec. Kenjeran, Kota Surabaya = YAYUK RAHAYU, SE ;
  7. Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kotamadya Surabaya, Propinsi Jawa Timur Surat Ukur tanggal 23-11-1994 No. 433/1994, Luas 159 M2 = RAHAYU.

Adalah satu orang yang sama yaitu atas nama YAYUK RAHAYU, SE. sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kutipan Akta Nikah ;

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan putusan Permohonan Penetapan Satu Orang Yang Sama ke Kantor BPN                       ( Badan Pertanahan ) Kota Surabaya 1 di Jl. Taman Puspa Raya                No. 10, Sambikerep, Kec. Sambikerap, Kota Surabaya dan pada instansi lain berkenaan dengan pengurusan dokumen lain ;
  2. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak