Petitum Permohonan |
- Mengabulkan Permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan Termohon praperadilan dalam mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor S.TAP/269/XI/RES.1.11/2024/Satreskrim, adalah tidak sah menurut hukum ;
- Memerintahkan kepada Termohon praperadilan untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara pidana atas nama terlapor CHANDRA HERMATO dan Sdr. Notaris WAHYUDI SUYANTO, S.H;
- Membebankan biaya kepada Negara;
|